1. Lengkapi syarat-syarat dalam surat permohonan pembuatan SP
Sebaiknya langkah awal yag dilakukan adalah membuat surat bukti lapor (mendaftar bahwa anda telah lulus apoteker) prosesnya bisa 1 minggu, sambil melengkapi persyaratan lainnya.
2. Setelah lengkap berkasnya, ajukan ke Dinkes Propinsi tempat Institusi/Univeristas pendidikan apoteker yang bersangkutan
Pengajuan permohonan SP ini untuk mendapatkan surat pengantar dari Dinkes Propinsi sebagai syarat untuk mengajukan ke Depkes RI (Jakarta), jadi surat pengantar ini digabung dengan berkas2 sebelumnya untuk diajukan kembali ke Depkes RI (Biasanya diatas 1 minggu).
3. Pengajuan ke Depkes RI (Jakarta)
Sebaiknya pemohon pergi sendiri ke Depkes RI untuk memperoleh SPnya tapi beberapa Dinkes Propinsi memfasilitasi untuk diproses ke Depkes RI (ada uang trasnport jumlahnya tergantung “personal” dinkes propinsi), biasanya lebih dari 2 minggu prosesnya, jadi total 1 bulan waktu normal dibutuhkan untuk mendapatkan SPnya.
Nich Saya Lampirkan Persyaratan Kelengkapannya:
LAMPIRAN 1
Bandung, 15 Desember 2010
Perihal : Permohonan Pembuatan Surat Penugasan
Lampiran : 1 (satu) berkas
Kepada Yth.
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Barat
Jl. Pasteur No. 25
Bandung
Dengan hormat,
Saya yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama
Tempat,Tanggal Lahir
Alamat
Dengan ini mengajukan permohonan Surat Penugasan (SP) dalam rangka melakukan masa bakti Apoteker (MBA) pada Apotek ........ yang beralamat di .............., Kabupaten ........, sebagai Apoteker Pengelola Apotek.
Bersama ini saya lampirkan :
1. Surat Keterangan dari Pemilik Sarana Apotek
2. Surat Keterangan tidak melaksanakan masa bakti di tempat lain
3. Surat Bukti Lapor
4. Daftar riwayat hidup
5. Ijazah S1 yang dilegalisir
6. Ijazah Apoteker yang dilegalisir
7. Sumpah apoteker
8. Surat Keterangan Sehat dari dokter
9. Surat Keterangan Catatan Kepolisian
10. Kartu Kuning
11. Foto 4x6
12. Foto kopi Kartu Tanda Penduduk
Demikian permohonan ini, atas perhatiannya kami ucapkan terima kasih.
Pemohon,
APA
LAMPIRAN 2
Bandung 15 Desember 2010
Perihal : Permohonan Pembuatan Surat Bukti Lapor
Lampiran : 1 (satu) berkas
Kepada Yth.
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Barat
Jl. Pasteur No. 25
Bandung
Dengan hormat,
Saya yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama
Tempat,Tanggal Lahir
Alamat
Dengan ini mengajukan permohonan pembuatan surat bukti lapor yang selanjutnya akan digunakan sebagaimanamestinya.
Bersama ini saya lampirkan :
1. Ijazah S1 yang dilegalisir
2. Ijazah Apoteker yang dilegalisir
3. Sumpah Apoteker
4. Foto 4x6
5. Foto kopi Kartu Tanda Penduduk
Demikian permohonan ini, atas perhatiannya kami ucapkan terima kasih.
Pemohon,
APA
LAMPIRAN 3
SURAT PERNYATAAN
Yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama
Tempat,Tanggal Lahir
Alamat
Sebagai Pemilik Sarana Apotek ......... yang beralamat di ............, Kabupaten ......., dengan ini menyatakan bahwa saya membutuhkan :
Nama
Tempat,Tanggal Lahir
Alamat
Demikian Surat Pernyataan ini saya buat, agar dapat dipergunakan sebagaimana mestinya.
Bandung, 15 Desember 2010
Yang menyatakan,
APA
LAMPIRAN 4
SURAT PERNYATAAN
Yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama
Tempat,Tanggal Lahir
Alamat
Menyatakan dengan sebenarnya bahwa saya tidak melaksanakan Masa Bakti Apoteker (MBA) di tempat lain.
Demikian Surat Pernyataan ini saya buat, agar dapat dipergunakan sebagaimana mestinya.
Bandung, 15 Desember 2010
Yang menyatakan,
APA
LAMPIRAN 5
SURAT KUASA
Yang bertanda tangan di bawah ini :
1. Nama
Alamat
Selanjutnya disebut sebagai pihak kesatu.
2. Nama
Alamat
Selanjutnya disebut sebagai pihak kedua.
Pihak kesatu memberikan kuasa kepada pihak kedua sepenuhnya untuk mengambil Surat Penugasan atas nama pihak kesatu di Departemen Kesehatan Republik Indonesia.
Demikian Surat Kuasa ini dibuat, agar dapat dipergunakan sebagaimana mestinya.
Bandung, 15 Desember 2010
Pihak Kesatu Pihak Kedua
2 comments:
thanks atas share x....
halo mas anggi. saya mau nanya nih. saya sudah setahun kerja sbg aping di kf. dan hingga saat ini saya blum pny SP, dan blm punya lolos butuh juga (sy lulusan ui kerjanya di banten)..hehehe pertanyaannya adalah
1. apakah aping bs mengurus Sp?? soalnya banyak versi yg mengatakan kalo blum menjadi APA blum bs mengurus SP.
2. kf kan bumn, jd gada PSAnya. trus surat pernyataan PSAnya jdnya bagaimana? (sbg persyaratan lolos butuh)
3. apoteknya jika tdk ada halangan akan pindah lokasi bulan juni/juli 2011 ini. apakah kalo saya mengurus sp/lolos butuh saat ini, akan sia2 (tidak berlaku lg) jika lokasi apotek pindah?
sekian dulu pertanyaan saya, makasih atas jawabannya.. boleh yah kalo saya tanya2 lg klo ada yg tdk dimenegerti :D
Posting Komentar