Aman dan memiliki khasiat
PRODUKSI DALAM NEGERI
Fotokopi izin industri farmasi
Fotokopi sertifikat CPOB
KONTRAKFotokopi izin industri farmasi pendaftar dan penerima kontrak
Fotokopi perjanjian kontrak
Fotokopi sertifikat CPOB penerima kontrak dan pendaftar
LISENSIPersyaratan sama dengan produksi dalam negeri disertai dengan:
Perjanjian lisensi
IMPORFotokopi izin industri farmasi / PBF
Surat penunjukan dari pemilik produk di luar negeri
Certificate of Pharmaceutical Product /Free sale certificate (asli) dari negara produsen
Site master file :: produsen yang produknya belum memiliki izin edar di Indonesia atau kondisi tertentu
DATA TEKNIS PENDAFTARAN OBAT
DATA TEKNIS
A. Form A
B. Form B
C. Form C1 (Data mutu dan teknologi)
D. Form C2,C3,C4,C5,D2,D3,D4,D5 (Data khasiat dan keamanan)
E. Kemasan
KELENGKAPAN DATA TEKNIS YANG HARUS DISERAHKA1. Obat Baru : A,B,C,D,E Obat Copy dan Produk Biologi : A,B,C,E
2. Perubahan :
a. Tambah/perubahan kemasan :
Beda jenis kemasan : A, C, E
Beda besar kemasan : A, E
b. Perubahan disain kemasan / logo : A, E
c. Perubahan redaksional brosur (tanpa uji preklinik/klinik)
No. izin edar yang habis masa berlaku : A, B, C, E
No. izin edar yang masih berlaku : A, B (yang berubah), E
d. Perubahan lokal menjadi impor atau sebaliknya : A, B, C, E
e. Perubahan produsen : A, B, C, E
f. Perubahan nama produsen/ pemberi lisensi : A, E
g. Perubahan importir : A, E
h. Perubahan golongan obat : A, B, C, E, data pendukung
i. Perubahan formula : A, B, C, E
j. Perubahan bentuk sediaan (Tidak termasuk bentuk sediaan baru) : A,B,C,E
k.Semua Form di atas dapat diperoleh di tempat/loket pendaftaran
PENGISIAN BERKAS / FORMULIR POENDAFTARAN
MERAH untuk makanan, minuman dan bahan tambahan pangan
Biru untuk pangan khusus (paharege, iradiasi, GMO)
Hijau untuk makanan olahan tertentu (makanan bayi & diet)
Kuning untuk produk impor
FORM A :Pengisian nama dagang, nama jenis, berat bersih, jenis kemasan, nama dan alamat perusahaan
Lampiran kelengkapan pendaftaran (seperti yang telah dijelaskan diatas)
FORM B :Komposisi bahan penyusun beserta persentasinya terutama bahan utama dan BTP
Nama dan alamat suplier wadah dan tutup yang digunakan
Lampirkan spesifikasi bahan penyusun, wadah dan tutup
FORM C :Cara produksi dari bahan baku sampai produk jadi
Contoh dan penjelasan kode produksi
Lampirkan denah lokasi dan lay out pabrik
FORM D :
Rincian mengenai sistim pengawasan mutu dari bahan baku sampai produk akhir, untuk produk impor disertakan dari pabrik asal yang asli atau legalisir
Bagian utama label harus memuat
Nama produk
Berat bersih atau isi bersihNama, alamat pihak yang memproduksi dan atau memasukkan pangan ke dalam wilayah Indonesia
· Bagian lain harus memuat :
Komposisi/daftar bahan penyusun yang digunakan
Tanggal, bulan, tahun kedaluarsa; kode produksi dan nomor pendaftaran
· Label untuk pangan yang mencantumkan Informasi Nilai Gizi sekurang-kurangnya memuat :
Ukuran takaran saji
Jumlah sajian per kemasan
Kandungan energi per takaran saji dalam kalori
Kandungan protein, karbohidrat, lemak per takaran saji (gram)
Prosentase Angka Kecukupan Gizi yang dianjurkan
Label harus dalam bahasa Indonesia selain bahasa lain
Lampirkan contoh produk 3 (tiga) kemasan
Dokumen yang didaftar harus dilegalisir perusahaan
KELENGKAPAN PENDAFTARAN PRODUK ANGAN
PRODUK LOKAL
Izin usaha industri dari Deperindag atau BKPM
Sertifikat merk dari Depkeh & HAM bila merk menggunakan logo R atau TM dalam lingkaran
Spesifikasi asal bahan
Keterangan bebas sapi gila untuk penyakit kuku-mulut untuk bahan yang berasal dari sapi impor dari negara tertentu
Keterangan GMO/Non GMO untuk jagung, kedele dan hasil olahnya
Selain persyaratan pada produk lokal untuk produk lisensi & yang dikemas kembali dilampirkan surat penunjukan kerjasama untuk produk lisensi dan atau yang dikemas kembali
PRODUK IMPOR
Surat penunjukkan dari perusahaan asal (menunjukkan aslinya)
Sertifikat Kesehatan / Bebas Jual yang dikeluarkan oleh instansi berwenang dari negara asal (menunjukkan asli)
Keterangan bebas radiasi untuk produk susu, daging, ikan, buah, sayur baik segar maupun hasil olahannya; air mineral; sereal termasuk tepung, jagung, barley
Keterangan bebas sapi gila dan penyakit kuku-mulut (sama dengan ketentuan di atas)